SPMB 2025/2026
Informasi Sistem Penerimaan Siswa Baru UPT SMP Negeri 2 Kademangan Tahun 2025/2026
Jalur yang digunakan sebagai berikut :
1. Jalur Domisili
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal dalam wilayah administratif yang telah ditentukan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Prinsip utama jalur domisili adalah memastikan bahwa tempat tinggal siswa berada dekat dengan sekolah yang akan dituju.
2. Jalur Prestasi
Jalur prestasi ditujukan bagi calon siswa yang memiliki pencapaian dalam bidang akademik. Seperti sains, teknologi, riset, dan inovasi, maupun bidang non-akademik layaknya seni, budaya, bahasa, dan olahraga.
Prestasi dapat diperoleh melalui kompetisi maupun non-kompetisi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, jalur prestasi pada SPMB 2025 mempertimbangkan keterlibatan siswa dalam organisasi kepemimpinan sebagai kriteria tambahan. Contohnya OSIS dan Pramuka.
3. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu serta siswa penyandang disabilitas.
Pada SPMB 2025, kuota jalur afirmasi ditingkatkan dan tetap mencakup dua kelompok utama, yaitu penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
4. Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon siswa yang harus berpindah tempat tinggal akibat perpindahan tugas orang tua atau wali.
Selain itu, jalur mutasi juga berlaku bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.
untuk jalur prestasi saat ini sekolah mengadakan perlombaan sebagai berikut Akademik dan non akademik
link pendaftaran : https://bit.ly/spmbprestasi25kdm
info Group WA : https://chat.whatsapp.com/KrLLCf9F4L3IDyefUKqSZt
Komentar
Yuk mas rizqy maulana daftar jalur prestasi
Ingin gabung smp 2 Kademangan
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Kriteria Kenaikan kelas dan kelulusan
Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusana. Kriteria Kenaikan KelasKriteria kenaikan kelas ditentukan oleh Satuan Pendidikan, dengan ketentuan minimal sebagai berikut:1) Menyelesaikan selu
Pencak Silat
Sekolah menengah atas merupakan lembaga formal yang memberikan pengajaran dan mendidikperilaku sisa agar menjadi siswa yang diharapkan oleh sekolah maupun orang tua. Dalam meningk
Pencak Silat
Sekolah menengah atas merupakan lembaga formal yang memberikan pengajaran dan mendidikperilaku sisa agar menjadi siswa yang diharapkan oleh sekolah maupun orang tua. Dalam meningk
Jurnalistik
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak azasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Seiring denga
Semoga bisa lolos pendaftaran